Syarat dan Aturan Pengontrak

Apa saja syarat buat Kamu yang ingin mengontrak di rumah kontrakan Pak Darmanto?

Syarat untuk ngontrak sangat mudah. Kamu hanya perlu membayar biaya sewa kontrakan dan menyerahkan foto copy KTP dan foto copy KK (Kartu keluarga) bagi yang membawa suami/istri.
Selain syarat tersebut, Kamu juga perlu mengikuti syarat di bawah ini


  1. Wajib lapor RT/RW setempat
  2. Menjaga ketertiban lingkungan
  3. Dilarang membawa,mengkonsumsi minum-minuman keras, obat-obat terlarang dan barang terlarang lainnya sesuai hukum di Republik Indonesia
  4. Jika ada tamu yang mau menginap, wajib lapor RT/RW setempat
  5. Dilarang membuat onar,gaduh di lingkungan kontrakan
Bagi pengontrak yang melanggar aturan maka akan di tegur secara baik-baik untuk mengikuti peraturan tersebut. Bila tetap tidak mematuhi,maka hak mengontrak di cabut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jual Sewa Kios Tempat Usaha Dekat Randudongkal

Kontrakan Murah di Randudongkal Pemalang

Kontrakan Murah Dekat Pasar Randudongkal, Pemalang